Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) mengusulkan operator telekomunikasi agar berperan aktif dalam upaya menekan peredaran ponsel ilegal (black market-BM) di Indonesia dengan melacak kode mobile equipment identity (IMEI). Namun, operator telekomunikasi Indosat tidak sepakat dengan usul tersebut.
Usul itu mengajak operator telekomunikasi memblokir layanan seluler dan data (internet) pada ponsel yang nomor IMEI-nya tidak terdaftar sebagai produk yang diimpor secara resmi ke Indonesia.
Presiden Direktur dan CEO Indosat, Alexander Rusli berpendapat, IMEI bukan lagi serangkaian nomor yang unik untuk setiap produk. Karena, kerap ditemukan kecurangan di mana satu rangkaian IMEI digunakan untuk beberapa ponsel.
"IMEI tidak bisa jadi dasar untuk menekan perangkat ilegal, karena banyak perangkat dengan IMEI kembar. Dan IMEI kembar itu belum tentu di perangkat ilegal saja," kata Alexander usai jumpa pers di Jakarta, Senin (14/4/2014).
Lagi pula, masih menurut Alexander, memblokir layanan seluler dan internet pada ponsel yang IMEI-nya tidak terdaftar di Indonesia, akan menyulitkan turis yang datang ke sini. "Kasihan mereka kalau mau komunikasi harus daftar IMEI dulu," lanjutnya.
Alexander berpendapat, kunci utama menekan angka ponsel ilegal ada pada aparat yang bertugas mensertifikasi ponsel impor ke Indonesia, dalam hal ini Direktorat Jenderal Sumberdaya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Usul agar operator telekomunikasi turut mengontrol peredaran ponsel ilegal melalui IMEI ini muncul setelah Kementerian Peridustrian dan Kementerian Perdagangan berencana mengenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada produk ponsel.
APSI khawatir aturan itu akan membuat harga ponsel impor menjadi tambah mahal dan meningkatkan peredaran ponsel impor ilegal ke Indonesia.
Ketua APSI Hasan Aula memprediksi, peredaran ponsel impor ilegal di Indonesia akan meningkat 50 persen karena harga ponsel impor resmi bakal naik dan konsumen harus menanggung kenaikan harga tersebut. “Ini akan membuat importir resmi tidak dapat bersaing dengan pemain black market,” kata Hasan.
Hasan melanjutkan, jika ponsel impor ilegal ini lebih diminati masyarakat, pemerintah akan kehilangan pajak dari sektor industri ponsel. APSI memproyeksi, pemerintah bakal kehilangan pemasukan PPN sekitar Rp 5 triliun. Masih menurut data APSI, transaksi industri ponsel di Indonesia berkisar Rp 50 triliun dalam setahun.
Pemerintah menargetkan besarnya pungutan dan penerapan PPnBM ponsel akan diputuskan sebelum pergantian kabinet baru. Tujuannya, memberi kesempatan produsen ponsel lokal untuk mempercepat pertumbuhannya dan menekan angka impor ponsel.
Produsen ponsel lokal mengaku mendukung rencana pemerintah untuk mengenakan PPnBM kepada ponsel utuh yang diimpor guna mendorong pertumbuhan industri perakitan ponsel di dalam negeri.
Namun, para pemain lokal merasa pemerintah perlu memberi insentif dengan menekan biaya bea masuk komponen ponsel yang selama ini terbilang tinggi antara 5 hingga 15 persen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
bagi anda yang ingin koment di persilakan
BEBASKAN PENDAPATMU
new reales
Info Op Group
Op Radio