Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menetapkan biaya penggunaan jaringan antar-operator untuk satu kali SMS (interkoneksi) sebesar Rp 23 per SMS, mulai 1 Juni 2012. Perusahaan operator seluler Axis, merasa keberatan dengan nilai tersebut, dan meminta agar dikaji ulang.
Angka Rp 23 per SMS ini merupakan hasil perhitungan biaya interkoneksi SMS tahun 2010 yang dilakukan konsultan independen.
Sebagai pemain baru di industri telekomunikasi, Axis mengaku dapat melakukan efisiensi biaya produksi pengiriman SMS antar-operator sebesar Rp 0,45. "Kami ingin biaya interkoneksi di bawah Rp 23," ujar Head of Regulatory & Goverment Relations Axis Chandra Hawan Aden di sela acara Konferensi Asosiasi GSM Asia Pasifik di Nusa Dua Bali, Selasa (5/6/2012).
Menurutnya, Kemenkominfo harus menghitung ulang biaya interkoneksi agar masyarakat bisa menikmati tarif SMS yang terjangkau.
Pihak Kemenkominfo bersedia agar biaya interkoneksi antar-operator dihitung ulang. Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kemkominfo Muhammad Budi Setiawan mengatakan, antar-operator bisa merundingkannya secara business to business (B2B).
"Yang penting, operator pengirim dapat untung, dan operator penerima juga dapat untung," tegas Budi. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas pelayanan telekomunikasi di Indonesia.
Biaya interkoneksi per SMS antar-operator merupakan biaya yang harus ditanggung operator pengirim SMS kepada operator penerima, karena telah menggunakan jaringan operator penerima.
Harapan diberlakukannya kebijakan ini agar tercipta keadilan pada penyelenggara layanan SMS. Selain itu, jumlah SMS spam, penipuan, atau promo yang tidak dikehendaki juga diharapkan bakal berkurang.
Angka Rp 23 per SMS ini merupakan hasil perhitungan biaya interkoneksi SMS tahun 2010 yang dilakukan konsultan independen.
Sebagai pemain baru di industri telekomunikasi, Axis mengaku dapat melakukan efisiensi biaya produksi pengiriman SMS antar-operator sebesar Rp 0,45. "Kami ingin biaya interkoneksi di bawah Rp 23," ujar Head of Regulatory & Goverment Relations Axis Chandra Hawan Aden di sela acara Konferensi Asosiasi GSM Asia Pasifik di Nusa Dua Bali, Selasa (5/6/2012).
Menurutnya, Kemenkominfo harus menghitung ulang biaya interkoneksi agar masyarakat bisa menikmati tarif SMS yang terjangkau.
Pihak Kemenkominfo bersedia agar biaya interkoneksi antar-operator dihitung ulang. Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kemkominfo Muhammad Budi Setiawan mengatakan, antar-operator bisa merundingkannya secara business to business (B2B).
"Yang penting, operator pengirim dapat untung, dan operator penerima juga dapat untung," tegas Budi. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas pelayanan telekomunikasi di Indonesia.
Biaya interkoneksi per SMS antar-operator merupakan biaya yang harus ditanggung operator pengirim SMS kepada operator penerima, karena telah menggunakan jaringan operator penerima.
Harapan diberlakukannya kebijakan ini agar tercipta keadilan pada penyelenggara layanan SMS. Selain itu, jumlah SMS spam, penipuan, atau promo yang tidak dikehendaki juga diharapkan bakal berkurang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
bagi anda yang ingin koment di persilakan
BEBASKAN PENDAPATMU
new reales
Info Op Group
Op Radio